Jika semua syarat telah terpenuhi, kamu perlu datang ke kantor BPN setempat dan menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas. Lalu, petugas akan mengecek kelengkapan dokumen.
Setelah proses selesai, Anda akan diberitahu untuk mengambil hasil layanan, yaitu sertifikat rumah dengan nama pemilik yang sudah diperbarui. Pastikan untuk memeriksa kembali knowledge yang tercantum agar tidak ada kesalahan.
Syarat dan biaya balik nama sertifikat tanah hibah dari orangtua ke anak berbeda dengan tanah yang diperoleh dari pewarisan.
Anda bisa memilih prosedur balik nama rumah KPR baru atau bekas melalui notaris ataupun mandiri dengan mendatangi langsung kantor BPN setempat.
Perlu diketahui, nominal di atas itu hanya biaya balik nama sertifikatnya saja. Masih ada biaya lainnya dalam proses pengurusan balik nama sertifikat ini, di antaranya:
Proses peralihan nama atas hak tanah karena pewarisan di kantor BPN membutuhkan waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja atau bisa lebih.
Balik nama rumah sendiri ada biayanya. Biaya yang perlu dibayarkan adalah sebesar Rp25.000 atau lebih, tergantung dari jenis bangunan dan luasnya. Jika tergolong rumah mewah, tentu harga yang dibayar lebih mahal. Biaya balik nama rumah juga bisa berbeda jika yang mengurus adalah notaris PPAT.
Berikut sejumlah syarat balik nama sertifikat tanah atau rumah hibah, seperti dilansir check here dari laman ATR/BPN.
Homers merasa kesulitan untuk memahami perincian biaya di atas? Jika demikian, bisa menyimak simulasi sederhana di bawah ini untuk memahami lebih jauh.
Setelah mengetahui rincian biaya balik nama sertifikat, kini saatnya kamu mengetahui cara menghitungnya secara keseluruhan.
Lalu, bagaimana syarat dan biaya balik nama sertifikat tanah karena jual beli yang berlaku pada 2024?
Dalam proses mengurusnya, kamu dapat melakukannya di Kantor Pertanahan di mana rumah tersebut berada. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai biaya balik nama rumah warisan dan persyaratannya yang harus diserahkan ke BPN, simak uraian berikut ini.
Hal ini menjadikan proses balik nama sertifikat sebagai salah satu tahapan yang membutuhkan persiapan matang, baik dari segi dokumentasi maupun finansial.
Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.